Rumah di Cilodong Penopang Aktifitas Kota Jakarta
Dengan semaik bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, maka akan semakin bertambah pula kebutuhan hunian bagi masyarakat. Dan kebutuhan rumah di perkotaan saat ini sangatlah tinggi,
Rumah Syari'ah Idaman Keluarga
“Megah Sharia Property” adalah perusahaan pengembang properti yang mengusung konsep syari’ah dalam proses jual belinya. Proyek property yang saat ini dikembangkan adalah hunian “Kenawa Residence” yang berlokasi di Cilodong-Depok. Dengan berkomitmen penuh terhadap transaksi syari’ah, kami juga berusaha penuh dalam menjaga dan menjalankan amanah pelanggan yang diberikan kepada kami. Kami siap membantu mewujudkan rumah impian anda, khususnya kaum Milenial.
Inti dari riba adalah pertambahan atau manfaat yang timbul akibat hutang, ketika kita berakad jual-beli secara kredit maka haruslah ada nilai yang tetap yang disepakati di awal dan diakadkan atas kewajiban hutangnya selama tenor tertentu. Denda keterlambatan dan bunga pinjaman termasuk riba dan itu tidak diperbolehkan.
Denda adalah tambahan termasuk kedalam RIBA. Kami tidak menerapkan sistematis denda. Hanya saja ada sistematis tersendiri apabila pembeli tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai dengan waktunya. Kami juga tidak mengenakan pinalti apabila nasabah menyelesaikan pembayaran lebih cepat dari seharusnya.
Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer. Uang yang didapatkan itu tentulah hak penghuni/pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi sisa hutangnya saja.
Kami tidak bekerja sama dalam hal pembiayaan proyek maupun pembiayaan penjualan kepada bank, dikarenakan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah syariah. Seperti adanya denda, bunga, sita, asuransi dan akad-akad yang bathil.
BI Checking biasanya membatasi profesi dan sistematis pembelian oleh orang – orang yang bekerja di bidang informal, sedangkan di property syariah kami terbuka terhadap segala jenis pekerjaan.
Dalam islam asuransi termasuk dalam gharar. Akan ada salah satu pihak yang nantinya akan dirugikan. Kemudian ada juga unsur maysir (judi). Karena ada ketidakjelasan/ketidakpastian kapan akan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim.
Akad yang digunakan adalah jual-beli. Ketika pembeli menyodorkan pembayaran berupa DP, itu berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan semacam sewa-beli yang diterapkan oleh BANK. Banyak yang tidak faham bahwa akad dari BANK adalah pinjaman uang yang dibungakan sehingga termasuk kedalam RIBA.
Dengan semaik bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, maka akan semakin bertambah pula kebutuhan hunian bagi masyarakat. Dan kebutuhan rumah di perkotaan saat ini sangatlah tinggi,
Desain rumah minimalis sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini masih menjadi tren karena bentuknya yang simpel dan sederhana. Desain tersebut diminati banyak orang, terutama
Sebagaimana kita ketahui, jual beli rumah konvensional hampir tidak mungkin lepas dari peran bank. Padahal pihak bank dalam pola pembiayaannya selalu memberlakukan bunga. Dan bunga
Ketika kita bertanya, “Kenapa jual/beli rumah harus 100% syariah?”. Maka terlebih dulu kita perlu mengetahui tentang hakikat Islam. Karena Islam adalah akidah dan syariah. Adapun
Walaupun plafon rumah biasanya dipasang didalam rumah, namun terkadang dibutuhkan juga plafon yang tahan terhadap air. Kejadian ini bisa disebabkan air yang tampias ataupun kebocoran
Plafon merupakan elemen penting pada rumah. Tak hanya berperan sebagai pembatas atap dan ruangan, plafon rumah pun berfungsi sebagai elemen dekorasi, peredam bising dan panas,
Smart Door Lock, atau kunci pintu pintar ekstra canggih yang memadukan teknologi digital terkini. Dengan kunci pintu konvensional, untuk keamanan ekstra rumah. Saat ini sangat
Disebut pondasi cakar ayam karena bentuknya memang mirip seperti kaki hewan unggas tersebut, di mana di bagian bawah terdapat pipa-pipa beton yang menyerupai cakar alam.